Wabup Sukirman Tanda tangani Kesiapan Pembangunan PSEL Pekalongan Raya
Pekalongan Media, Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menandatangani surat pernyataan kesiapan pembangunan instalasi pengolah sampah berbasis ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Sukirman dalam acara di Kompleks Dupan Square, Kota Pekalongan, Selasa (24/02/2026) malam.
Langkah ini menjadi babak baru penanganan persoalan sampah di wilayah Pekalongan Raya sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
Wabup Sukirman menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati para kepala daerah se-Pekalongan Raya.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Tegaskan MoU Empat Daerah Jadi Langkah Awal Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
Kebijakan dan komitmen politik, kerja sama pembangunan PSEL sudah dibangun sejak awal oleh Bupati Pekalongan bersama kepala daerah lainnya.
“Ini kelanjutan dari nota kesepakatan sebelumnya. Secara kebijakan politik sudah disepakati oleh Ibu Bupati bersama kepala daerah Pekalongan Raya. Sekarang tinggal teknisnya. Kalau ini untuk kepentingan masyarakat, tentu kita akan melakukan percepatan,” ujar Sukirman.
Ia menegaskan, proyek pengolahan sampah menjadi listrik ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Setelah penandatanganan kesiapan ini, tahapan berikutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Jawa Tengah.
Pemerintah daerah berharap pada pertengahan tahun 2026 proses realisasi pembangunan instalasi pengolah sampah berbasis energi listrik sudah dapat dimulai.
Baca Juga : Empat Daerah Pekalongan Raya Sepakat Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Teken MoU Kerjasama
Kerja sama lintas daerah ini dinilai strategis karena persoalan sampah tidak lagi ditangani secara parsial, melainkan melalui sistem terintegrasi di kawasan Pekalongan Raya.
Terkait dukungan bahan baku, Sukirman memastikan Kabupaten Pekalongan siap menjadi salah satu penyokong utama pasokan sampah untuk operasional PSEL.
Ia menyebutkan, volume sampah di Kabupaten Pekalongan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 500 ton per hari.
“Volume pasti siap. Untuk memenuhi berapa ton, sekian ton, dan seterusnya. Kabupaten Pekalongan akan support pastinya,” jelasnya.
Dengan jumlah tersebut, kebutuhan operasional instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik diyakini dapat terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui proyek PSEL Pekalongan Raya ini, pemerintah daerah berharap dua persoalan dapat diselesaikan sekaligus: penanganan sampah dan penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.
Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), proyek ini juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ke depan, masing-masing pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi agar sistem pembuangan sampah lebih terpusat, terintegrasi, dan memenuhi kebutuhan bahan baku pembangkit listrik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi regional dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Jawa Tengah, sekaligus menjawab tantangan meningkatnya volume sampah di wilayah Pekalongan Raya.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar