Bupati Pekalongan Tegaskan MoU Empat Daerah Jadi Langkah Awal Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
Pekalongan Media, Kajen - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah empat daerah di Pekalongan Raya merupakan langkah awal dari proses panjang menuju pengolahan sampah berbasis teknologi dan energi listrik.
Menurutnya, kerjasama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan Pemerintah Kabupaten Batang, yang sama-sama menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah.
“Ini kan kesepakatan antara empat daerah karena memang semuanya bermasalah terkait pengelolaan sampah. Selain itu, ini juga merupakan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi yang mendorong adanya kerjasama antar daerah untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Bupati Fadia saat diwawancarai.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Gandeng Investor Jerman, Sampah Bakal Disulap Jadi Energi Rp4,4 Triliun
Ia menjelaskan, penandatanganan MoU baru sebatas kesepakatan awal. Tahapan selanjutnya masih akan didahului dengan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebelum masuk ke tahap teknis dan pembangunan.
“Ini memang baru tahapan penandatanganan kerja sama. Setelah ini akan didahului FS atau studi kelayakan, dan tahapannya masih cukup panjang,” jelasnya.
Terkait lokasi pengolahan sampah, Bupati Fadia menyebut Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu lokus yang dipertimbangkan. Saat ini, pemerintah daerah masih mengkaji beberapa opsi lokasi yang dinilai potensial.
“Dulu pernah di Kedungkebo, kemudian ada juga opsi di Bojonglarang milik Perhutani. Kemarin sudah ada asesmen di Bojonglarang dan kelihatannya di situ,” ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Fadia Tegas Tolak Permohonan Pemkot Pekalongan Untuk Buang Sampah di Kabupaten
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penentuan lokasi masih sangat bergantung pada hasil kajian teknis, termasuk kebutuhan luas lahan. Salah satu syarat minimal pengolahan sampah terpadu disebut mencapai sekitar 10 hektar.
“Kalau di situ memang perlu perluasan, karena lahannya milik Perhutani, mungkin perlu tambahan sekitar lima hektaran. Teknisnya nanti biar dibahas oleh dinas teknis,” ucapnya.
Bupati Fadia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap mendukung proses tersebut, termasuk dalam hal penyediaan lahan.
“Untuk penyediaan lahan dan segala macam, kita siap,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tujuan utama kerjasama ini bukan semata-mata soal keuntungan ekonomi, melainkan menyelesaikan persoalan sampah di masing-masing daerah. Meski demikian, ia berharap proyek ini juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Paling tidak ini bisa mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing, terutama Kabupaten Pekalongan yang juga bermasalah dengan sampah. Kalau sudah terealisasi, tentu kita harapkan ada manfaat, misalnya listrik yang dijual ke PLN bisa mensuplai daerah-daerah yang selama ini belum tercukupi,” jelasnya.
Baca Juga : Empat Daerah Pekalongan Raya Sepakat Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Teken MoU Kerjasama
Selain itu, Bupati Fadia menyebut potensi investasi dalam proyek ini juga diharapkan mampu menambah pendapatan daerah. Namun ia menegaskan, semua perhitungan masih menunggu hasil studi kelayakan.
“Ini kan baru MoU. Targetnya bertahap, apalagi di situ juga ada investor dari China dan Malaysia,” katanya.
Ia menambahkan, hasil FS nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan lokasi, teknologi pengolahan, hingga sistem manajemen pengelolaan sampah. Pemerintah daerah juga akan menghitung secara matang berbagai dampak yang mungkin timbul.
“Kita ingin pengelolaannya sesuai kaidah sanitary landfill dan aturan lingkungan. Dampak negatifnya harus dihitung, dampak sosialnya juga harus dihitung. Jadi bukan hanya economic benefit, tapi social benefit-nya juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Penulis : Nuke - Editor : Pratiwi
Belum ada Komentar
Posting Komentar