Hari Santri 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Perbup Fasilitasi Pesantren
PEKALONGANMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang fasilitasi pengembangan pesantren pada 2026. Regulasi ini disiapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, saat memimpin Apel Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Stadion Widya Manggala Krida, Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, Kamis (22/10/2026).
Sukirman meminta jajaran pemerintah daerah segera menyusun aturan pelaksana agar program fasilitasi pesantren dapat berjalan optimal sesuai kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga : Peringatan Hari Jadi ke-404 Pekalongan Bertepatan Maulid Nabi, Pemkab Targetkan Tahun Infrastruktur 2027
Menurutnya, perhatian terhadap pesantren merupakan salah satu makna penting Hari Santri, selain mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Resolusi Jihad yang diserukan KH. Hasyim Asy’ari pada 1945.
Ia juga mengingatkan para santri agar tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi memahami sejarah perjuangan bangsa sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selain belajar ilmu agama, akidah akhlak, dan membaca kitab kuning, wajib hukumnya memahami sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Sukirman.
Baca Juga : Hadiri Akhirussanah TPQ Al-Hasyimiyah, Sukirman Ingatkan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Dalam apel tersebut, Sukirman turut membacakan amanat Menteri Agama RI dengan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema ini menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan tradisi pesantren serta akhlak mulia.
Santri diharapkan mampu menjadi generasi yang terbuka terhadap kemajuan, berintegritas, dan menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Sukirman juga mengajak seluruh santri menjaga nama baik pesantren melalui perilaku yang baik dan sikap bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan zaman.
Baca Juga : Ponpes Memiliki Peran Strategis Pembentukan Akhlak, Kata Wabup Sukirman
Apel tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Pekalongan, pengurus PCNU, para kiai dan ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Usai apel, Pemkab Pekalongan bersama Baznas Kabupaten Pekalongan menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp115 juta kepada 23 pondok pesantren. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba dalam rangka Hari Santri Nasional 2026.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar