Bupati Fadia Tegas Tolak Permohonan Pemkot Pekalongan Untuk Buang Sampah di Kabupaten
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kota Pekalongan yang akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten. Bupati Fadia Arafiq menyampaikan hal tersebut saat dihubungi via telephone, Selasa 15 April, menyusul adanya surat permohonan dari Pemkot Pekalongan
Namun demikian menurut Fadia, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Pekalongan terkait rencana tersebut. Akan tetapi apabila surat tersebut benar adanya, Pemkab Pekalongan menolak rencana tersebut dengan tegas.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan dan Kemenag Gelar Bimbingan Manasik Haji di GPU Kajen
"TPA kami sudah overload. Jangan sampai karena menampung sampah dari luar daerah, TPA di Kabupaten Pekalongan justru mengalami nasib yang sama seperti TPA Kota Pekalongan yang kini ditutup," ujar Fadia.
Fadia juga mengingatkan pentingnya setiap daerah bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampahnya sendiri.
"Masing-masing daerah harus mencari solusi terbaik. Jangan hanya karena kehabisan lahan atau pengelolaan yang tidak maksimal, lalu membebankan ke daerah lain," tegasnya.
Baca Juga : Utamakan Pelayanan Optimal, Pemkab Pekalongan Tidak Terapkan Kebijakan WFA dari Kemendagri
Seperti diketahui bahwa kota Pekalongan mengalami darurat sampah. Terkait hal itu Pemkot resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Surat tersebut berisi, permohonan bantuan agar sampah dari Kota Pekalongan bisa ditampung sementara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) milik dua kabupaten tetangga tersebut.
Baca Juga : Dinkominfo Kota Pekalongan Ikuti Fоrum Smаrt City se-Indonesia
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, mengatakan, bahwa langkah ini diambil menyusul ditutupnya TPA Degayu yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota Pekalongan.
"Kami sudah mengirimkan surat resmi, baik ke Kabupaten Batang maupun Kabupaten Pekalongan." katanya.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Pratiwi
Belum ada Komentar
Posting Komentar