DPRD Pekalongan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Siap Lanjutkan Evaluasi
Pekalongan Media, Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (30/6/2025). Persetujuan bersama ini menandai selesainya tahap pembahasan Raperda dan membuka jalan menuju evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Munir dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh fraksi, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Semua fraksi yang ada di DPRD—PPP, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, dan Golkar—menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda tersebut.
“Ini adalah langkah penting untuk memenuhi ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Setelah ini, Raperda akan kami teruskan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” ujar Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Fadia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan. Ia memaparkan bahwa realisasi APBD 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun, belanja daerah Rp2,4 triliun, pembiayaan netto Rp120 miliar, serta SiLPA sebesar Rp71 miliar.
Baca juga:
“Meski dalam prosesnya ada perbedaan pandangan, semua dapat diselaraskan demi menghasilkan kebijakan terbaik untuk masyarakat Pekalongan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Abdul Munir menyampaikan bahwa pembahasan berjalan kondusif dan penuh tanggung jawab. Ia berharap proses perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata Munir.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Pekalongan. Proses ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.
Ditulis oleh: Nuke Shavila – Editor: Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar