Bupati Fadia Teken Kesepakatan Satu Juta Rumah di Jateng: Pekalongan Dapat 506 Unit
Pekalongan Media, Semarang – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ikut menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas penyediaan data statistik dan perumahan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan ASN, Jumat 20 Juni 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Kerja sama ini melibatkan banyak pihak: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, Tapera, Bank Jateng, serta bupati/wali kota se-Jawa Tengah.
“Nota kesepakatan ini bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi, menyediakan data akurat, dan menjalankan program rumah MBR-ASN. Sekitar 20.000 unit rumah disiapkan, bisa ditambah jika dibutuhkan,” ujar Brigjen Pol Aziz Andriansyah, Dirjen Kementerian PKP.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program satu KK satu rumah benar-benar tercapai.
“Saya minta para kepala daerah langsung petakan wilayahnya. Gunakan data yang valid, by name by address, agar program ini tepat sasaran,” tegas Luthfi.
Diketahui, backlog perumahan di Jateng mencapai 310 ribu unit. Tahun 2025, Pemprov menargetkan pembangunan 17 ribu unit rumah layak huni secara kolaboratif bersama TNI dan Polri.
Bupati Fadia menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan dapat 506 unit RTLH dari Provinsi.
“Alhamdulillah, kita dapat bantuan untuk 506 rumah tidak layak huni. Saya juga sudah mengajukan tambahan bantuan ke Pak Gubernur,” ungkap Fadia.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar semua warga miskin bisa punya rumah layak, sebagai bagian dari cita-cita “Satu KK, Satu Rumah”.
“Doakan kami semua – saya, wakil bupati, sekda, dinas – bisa wujudkan rumah untuk warga yang belum punya. Doa masyarakat adalah kekuatan saya,” pungkasnya.
Belum ada Komentar
Posting Komentar