Samsat Budiman Mobile Diluncurkan di Pekalongan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
PEKALONGANMEDIA.COM – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan didorong semakin mudah melalui aplikasi Samsat Budiman Mobile. Layanan digital ini diharapkan memperluas akses pembayaran pajak hingga ke tingkat desa sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, meresmikan peluncuran dan implementasi Samsat Budiman Mobile dalam kegiatan bimbingan teknis di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga : 12 Ribu Lebih Wajib Pajak Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan di Samsat Kota Pekalongan
Sukirman mengajak pemerintah desa hingga pengurus RT ikut menyosialisasikan layanan tersebut dan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan, mulai dari perbaikan jalan hingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Ia berharap Kalijambe menjadi contoh bagi desa lain dalam menggerakkan partisipasi masyarakat. Dengan dukungan layanan digital, warga diharapkan tidak lagi terkendala jarak maupun keterbatasan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga : Kejar Target PAD, Pemkab Pekalongan Gandeng Desa hingga RT/RW Optimalkan Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan Samsat Budiman Mobile dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain melalui BUMDes, pembayaran juga diperluas melalui jaringan keagenan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Masrofi turut menyampaikan rencana program apresiasi bagi wajib pajak. Mulai November 2026, lima orang pertama setiap hari yang memenuhi ketentuan pembayaran pajak berkesempatan memperoleh cashback Rp50.000. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti undian Gebyar Hadiah Samsat pada Desember, dengan hadiah antara lain sepeda motor.
Baca Juga : Apresiasi Kontribusi Buruh Tani Tembakau, Pemkab Pekalongan Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu Tanpa Potongan
Ia juga mengimbau masyarakat melakukan balik nama kendaraan agar data kepemilikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui Samsat Budiman Mobile, Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jawa Tengah berharap pelayanan pajak semakin mudah dijangkau, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar