Kejar Target PAD, Pemkab Pekalongan Gandeng Desa hingga RT/RW Optimalkan Pajak Kendaraan
PEKALONGANMEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bergerak cepat memperkuat strategi penerimaan daerah. Guna mendongkrak capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemkab Pekalongan bakal melakukan konsolidasi masif hingga ke tingkat desa, RT, dan RW. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembiayaan fasilitas publik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menghadiri agenda Roadshow bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/7/2026).
Sukirman menyebutkan bahwa di tengah tantangan kondisi fiskal nasional, sektor pajak kendaraan bermotor masih memegang peranan krusial sebagai penopang utama kas daerah.
Baca Juga : Usung Semangat Kajen Bangkit, Pemkab Pekalongan Gandeng BPKP Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa
"Pajak kendaraan bermotor ini sampai sekarang masih menjadi andalan dan primadona kita dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," jelas Sukirman.
Dorong Pembagian Tugas hingga Tingkat Bawah
Menanggapi hasil evaluasi Pemprov Jawa Tengah yang menempatkan Kabupaten Pekalongan pada kategori menengah dalam percepatan penarikan PKB, Sukirman menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengambil langkah taktis. Sekda diminta memimpin konsolidasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membagi peran secara mendalam.
Pelibatan elemen terkecil seperti Kepala Desa, Ketua RT, dan Ketua RW dinilai sebagai kunci sukses. Pengalaman dalam pendataan bansos dan sensus ekonomi membuktikan bahwa aparatur di tingkat bawah memiliki data warga yang paling akurat dan terperinci.
Baca Juga : Pantau Infrastruktur dan Wisata Petungkriyono, Forkopimda Pekalongan Naik Motor Cek Jembatan Bailey
"Pak Kades, Pak RT, dan Pak RW itu memahami detail warganya. Ini menjadi perangkat yang sangat efektif untuk bersama-sama mendorong masyarakat menunaikan kewajiban PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," lanjutnya.
Pajak Lancar untuk Pembangunan Daerah
Selain memperkuat jaring penagihan, Pemkab Pekalongan juga mewajibkan seluruh kepala perangkat daerah untuk gencar menyosialisasikan pentingnya taat pajak dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat.
Baca Juga : Sukirman Paparkan Capaian Pembangunan Pekalongan 2025 di DPRD, Kemiskinan Turun dan Ekonomi Tumbuh
Ia menekankan bahwa hasil dari ketaatan warga membayar pajak akan langsung dirasakan manfaatnya melalui perbaikan sarana dan prasarana publik di wilayah Pekalongan.
"Kesadaran ini harus terus kita tingkatkan. Kunci dari jalan-jalan yang halus dan penerangan jalan umum (PJU) yang terang benderang adalah pembayaran pajak yang lancar," tegas Sukirman menutup arahannya.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar