Pemkab Pekalongan Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK RI
PEKALONGANMEDIA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited. di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (30/03/2026).
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Usai kegiatan, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan.
“Laporan sudah kami susun dengan tekad menjaga integritas. Pelaksanaan anggaran juga kami upayakan agar tidak terjadi banyak kebocoran, serta memprioritaskan program-program nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan proyek strategis nasional,” ujar Sukirman.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Pekalongan.
“Insya Allah kami berharap mendapatkan hasil terbaik. Dalam waktu dekat BPK akan melakukan pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Baca Juga : Fadia Arafiq Hadiri High Level Meeting TPID Jateng
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Penyusunan laporan keuangan yang baik membutuhkan komitmen, kerja keras, serta sinergi seluruh perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan yang telah diterima untuk memastikan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta menilai kewajaran penyajian laporan dalam semua hal yang material.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi berharap komunikasi antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses audit berlangsung lancar dan transparan.
“Laporan keuangan yang wajar bukan hanya soal opini BPK, tetapi mencerminkan bagaimana kita melayani masyarakat dan seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” pungkasnya.
Belum ada Komentar
Posting Komentar