Sukirman Teken Pakta Integritas Antikorupsi Bersama Kepala Daerah se-Jawa Tengah

Plt Bupati Sukirman tandatangani pakta integritas

PEKALONGANMEDIA.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Dialog Antikorupsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/03/2026), yang diikuti oleh

Gubernur Jawa Tengah, pimpinan DPRD Jawa Tengah, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, yang memberikan arahan langsung kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD terkait strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga : OTT KPK di Semarang: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan, Proyek Pengadaan Jadi Sorotan

Kegiatan ini juga menjadi respons atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat beberapa kepala daerah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dialog antikorupsi ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, kasus OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah harus menjadi pelajaran penting agar pejabat publik tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kami menghargai proses penegakan hukum tersebut. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah, terutama ASN dan pejabat publik, agar bekerja secara bertanggung jawab dan tidak melakukan tindak pidana, khususnya korupsi,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal. Ia menyebut pemerintah daerah membutuhkan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga : Profil Kekayaan Fadia Arafiq Usai OTT KPK: Total Harta Capai Rp85,6 Miliar Berdasarkan LHKPN

Ahmad Luthfi menambahkan, apabila setelah penandatanganan pakta integritas masih terdapat pejabat yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi.

“Melanggar hukum itu asasnya personal. Jadi apabila terjadi pelanggaran, tanggung jawabnya adalah individu yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang menginisiasi dialog antikorupsi dengan menghadirkan seluruh kepala daerah di wilayah tersebut.

Menurutnya, selain melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, KPK juga terus memperkuat pendekatan pencegahan agar praktik koruptif dapat ditekan sejak dini.

Fitroh menyebut tingkat penanganan kasus korupsi di Jawa Tengah cukup tinggi sehingga dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem pengawasan serta tata kelola pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK melakukan pemantauan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, guna memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan secara efektif.

“Kami berharap penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar dilaksanakan dalam praktik pemerintahan sehari-hari,” pungkasnya.


Penulis : Nuke - Editor : Pratiwi

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

yamaha

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel