Fadia Arafiq Hadiri Musrenbang Jateng 2026, Bahas Infrastruktur Mudik dan RKPD 2027
Pekalongan Media, Semarang – Fadia Arafiq bersama Wakil Bupati Sukirman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan menghadiri pembukaan Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, pimpinan DPRD, kepala daerah se-Jawa Tengah, serta unsur Forkopimda.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menekankan kesiapan infrastruktur jalan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum provinsi dan kabupaten/kota segera melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada lagi jalan berlubang.
“Seluruh jalur harus clear, aman, dan tidak ada keluhan dari masyarakat maupun pemudik,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Ikuti Presentasi Penanganan Kawasan Kumuh 2026, Siapkan Desa Pilot Project
Sementara itu, Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya dukungan daerah terhadap program strategis nasional, termasuk Asta Cita Presiden, khususnya program cek kesehatan gratis. Ia juga mendorong peningkatan pengawasan penyakit seperti TBC dan AIDS secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyebut tahun 2027 menjadi momentum penting pelaksanaan RPJMD 2025–2029. DPRD berkomitmen memastikan RKPD 2027 mampu menjawab persoalan masyarakat, termasuk penguatan UMKM, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur.
Sekda Provinsi Jateng Sumarno memaparkan capaian makro 2025 yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 mencapai 5,37 persen, angka kemiskinan turun menjadi 9,39 persen, serta tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,32 persen.
Melalui Musrenbang ini, sinergi antara Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pekalongan, diharapkan semakin solid dalam menyusun pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Belum ada Komentar
Posting Komentar