Pemkab Pekalongan Ikuti Presentasi Penanganan Kawasan Kumuh 2026, Siapkan Desa Pilot Project
Pekalongan Media, Semarang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengikuti kegiatan presentasi penyelenggaraan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel KHAS Semarang, Senin (12/01/2026).
Bupati Pekalongan melalui Wakilnya, Sukirman, menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus untuk mengikuti penilaian tersebut. Tim Pemkab Pekalongan mengusung satu desa sebagai pilot project penanganan kawasan kumuh yang dinilai unggul dari sisi geografis, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
Baca Juga : Dapur MBG di Pekalongan Disorot, Pemkab Turun Tangan Cegah Risiko Kesehatan
“Harapan kita tentu penilaiannya maksimal sehingga kita bisa menjadi daerah berprestasi,” ujar Wabup Sukirman.
Ia menambahkan, apabila pilot project tersebut memperoleh hasil optimal, Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan penataan kawasan kumuh lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satu kawasan yang telah masuk dalam perencanaan penanganan lanjutan adalah Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi.
Lebih lanjut, Sukirman menjelaskan bahwa dalam proses penilaian, dewan juri melakukan perbandingan antara Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, yang dinilai sudah cukup mapan, dengan desa yang direncanakan sebagai lokasi penataan kawasan kumuh. Perbandingan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari kondisi geografis, sosial budaya masyarakat, hingga profil wilayah.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN RI Jadikan Kampung Bugisan Pekalongan Pilot Project Konsolidasi Tanah
“Ini memang dua kondisi yang berbeda dan tidak mudah untuk dibandingkan. Namun yang terpenting, penataan kawasan kumuh ke depan akan berfokus pada pemberdayaan lingkungan geografis, penanganan banjir, perbaikan drainase, serta penataan infrastruktur agar lebih tertata dan layak,” jelasnya.
Menurut Wabup Sukirman, penilaian dari dewan juri terhadap presentasi Pemkab Pekalongan terbilang cukup positif. Beberapa aspek yang mendapatkan perhatian antara lain pengelolaan sampah, penguatan sumber daya ekonomi masyarakat, serta kolaborasi antar pihak. Bahkan, Desa Domiyang juga dieksplorasi sebagai salah satu sentra penghasil manggis yang telah dikenal secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menjelaskan bahwa penyelenggaraan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Tegaskan Peran Daerah Penyangga dalam Program Swasembada Pangan Nasional
“Penanganan kawasan kumuh tahun 2026 ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni meneguhkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, tema yang diusung adalah Permukiman Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Jawa Tengah,” ungkap Boedyo.
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota yang mengikuti proses administrasi dan tahapan penilaian, yakni Kabupaten Banyumas, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Pekalongan, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, serta Kota Magelang dan Kota Semarang.
Belum ada Komentar
Posting Komentar