KPID Jateng Dorong LPPL RKS Pekalongan Perkuat Konvergensi Media
Pekalongan Media, Kajen - Upaya penguatan lembaga penyiaran milik daerah kembali menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Hal ini disampaikan saat tim KPID Jateng melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jum’at (14/11/2025).
Kunjungan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, yang didampingi Kepala Dinkominfo Supriyadi. Adapun tim KPID Jateng terdiri dari Anas Syahirul Alim dan Mukhamad Nur Huda.
Baca Juga : Wabup Sukirman Lepas 18 Kafilah MTQH Kabupaten Pekalongan Menuju Ajang Provinsi Jateng 2025
Wabup Sukirman menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan agenda rutin KPID untuk memastikan lembaga penyiaran, termasuk LPPL RKS, berjalan sesuai standar dan terus mengikuti perkembangan teknologi.
“Monitoring dilakukan baik dari sisi penyiaran, dukungan Pimpinan Daerah, hingga inovasi dan sarana prasarana. Terutama terkait konvergensi media,” ujarnya.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi LPPL RKS untuk meningkatkan kualitas layanan penyiaran. Ia berharap RKS dapat berkembang sebagai media informasi, edukasi, dan penyerap aspirasi masyarakat yang relevan dengan perkembangan zaman.
Baca Juga : Wabup Sukirman Ajak Santri Pekalongan Teladani Semangat Resolusi Jihad di Hari Santri Nasional 2025
Di sisi lain, perwakilan KPID Jateng, Mukhamad Nur Huda, memberikan sejumlah catatan mengenai penguatan inovasi program. Ia menekankan bahwa transformasi digital tidak bisa ditunda, terutama bagi lembaga penyiaran publik.
“LPPL harus terus berinovasi, baik pada konten maupun pengelolaan media yang terintegrasi. Jika tidak beradaptasi, kita akan tertinggal oleh perkembangan teknologi,” tegasnya.
Huda juga menyoroti pentingnya dukungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap pengembangan SDM, perangkat siaran, dan manajemen LPPL. Dengan dukungan tersebut, ia optimistis RKS FM dapat berkembang lebih maju dan berprestasi.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar