Pengamanan Ketat Warnai Penyegelan PT Kabana Textile Industries di Siwalan Pekalongan

Pekalongan Media, Siwalan – Polres Pekalongan menggelar pengamanan terpadu dalam rangka penyegelan PT Kabana Textile Industries yang terletak di Jalan Raya Pait Km 10, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Kamis (31/7/2025). Penyegelan dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Niaga, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Apel pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid Amirullah, S.H., M.H., di Pos Pol Pait. Total pasukan yang dilibatkan sebanyak 237 personel Polri, 30 personel TNI, dan 18 anggota Satpol PP.
Baca Juga : PT Panamtex Mangkir Lagi! Buruh Makin Geram, Gaji Nunggak & BPJS 23 Bulan Tak Bayar
Kompol Farid menekankan bahwa tugas personel adalah mengawal proses penyegelan secara humanis dan profesional.
“Kita hanya mengamankan jalannya kegiatan penyegelan sesuai perintah pengadilan, bukan bertindak represif. Hindari benturan dengan karyawan. Utamakan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara nomor 2/Pdt.Sus-Penyegelan/2025/PN Niaga Smg jo 01/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Smg antara PT Palm Semesta Engineering (pemohon) melawan PT Kabana Textile Industries (termohon), berdasarkan surat dari Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Niaga Semarang.
Baca Juga : Hari Buruh Refleksi Perjuangan di Tengah Bayang-Bayang UU Cipta Kerja
Objek yang disegel berupa aset eks pabrik tekstil di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan.
Dengan pengamanan yang terkoordinasi, proses penyegelan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan berarti. Kompol Farid berharap seluruh personel tetap menjaga situasi kondusif hingga seluruh proses selesai.
Penulis : Marwan Hamid - Editor : Aulia
Belum ada Komentar
Posting Komentar