Pemkab dan DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Anggaran Pro-Rakyat dan Ekonomi Inklusif
Pekalongan Media, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan telah mencapai kesepakatan penting terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Pekalongan Sukirman dan Ketua DPRD Abdul Munir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa malam (15/07/2025).
Baca Juga : DPRD Pekalongan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Siap Lanjutkan Evaluasi
Wakil Bupati Sukirman menjelaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini menegaskan komitmen Pemkab Pekalongan untuk menyesuaikan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga : Rekomendasi DPRD Menjadi Landasan Penting Dalam Perbaikan dan Peningkatan Kinerja Pemkab Pekalongan
Lebih lanjut, Sukirman juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2026, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan 2025-2029. Arah kebijakan 2026 difokuskan pada Sinergitas Perencanaan, Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, dan Penguatan Ekosistem UMKM.
Baca Juga : APBD 2024 Capai 96 Persen, Pemkab Pekalongan Fokus Digitalisasi PAD dan Transparansi
Pemerintah daerah berencana mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai cara, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja BUMD, dan pengembangan alternatif pembiayaan melalui skema kerjasama. Prioritas belanja 2026 akan meliputi pemenuhan mandatory spending, pelayanan dasar, program prioritas Bupati-Wakil Bupati, serta pengembangan infrastruktur daerah dan peningkatan sarana prasarana kesehatan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan.
Belum ada Komentar
Posting Komentar