Disdukcapil Pekalongan Sediakan Layanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Warga Berkebutuhan Khusus
Pekalongan Media., Kajen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan terus berupaya memastikan layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Salah satunya melalui program perekaman KTP elektronik (KTP-el) dengan sistem jemput bola.
Baca Juga : Siswa RA Gak Punya NIK? Ini Solusi Cepat dari Disdukcapil dan Kemenag
Kepala Disdukcapil, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan bagi warga yang mengalami kendala mobilitas, seperti sakit, penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka yang tidak bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau dinas tetap dapat dilayani langsung di rumahnya.
Baca Juga : Dinsos Kabupaten Pekalongan Gulirkan Kartu Disabilitas dan Aplikasi Sosial Peduli
“Kami sudah sampaikan ke para camat dan diteruskan ke desa dan kelurahan. Jika ada warga yang perlu layanan ini, cukup kirim surat permohonan ke dinas. Setelah itu akan kami jadwalkan kunjungan,” ujarnya, Senin (21/07/2025).
Tim dari Disdukcapil akan datang ke rumah warga yang bersangkutan untuk melakukan proses perekaman. KTP pun biasanya bisa langsung dicetak dan diserahkan melalui perangkat desa pada hari berikutnya.
Baca Juga : Bupati Fadia Arafiq Minta Pendamping PKH Pekalongan Perbarui Data Kemiskinan untuk Bantuan Tepat Sasaran
Meski jumlah permintaan layanan ini tidak besar, Ajid menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik. “Seringkali masyarakat baru merasa perlu punya KTP saat mendesak. Karena itu, kami selalu siap jika dibutuhkan,” imbuhnya.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melakukan perekaman, baik dengan mendatangi kecamatan, kantor dinas, atau melalui permohonan layanan jemput bola.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Sumber : Dinkominfo Pekalongan
Belum ada Komentar
Posting Komentar