Siswa RA Gak Punya NIK? Ini Solusi Cepat dari Disdukcapil dan Kemenag

Disdukcapil & Kemenag Pekalongan Kolaborasi Urus Adminduk Anak Sejak Dini

Pekalongan Media, Kajen — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan lagi-lagi menunjukkan gebrakan. Kali ini, mereka menggandeng Kemenag Pekalongan untuk membenahi administrasi sejak usia dini lewat program Pandu Ceria.

Program ini resmi diluncurkan pada Kamis, 12 Juni 2025, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan. Tujuannya? Supaya urusan Adminduk (administrasi kependudukan) anak-anak usia RA dan madrasah bisa tertata rapi sejak awal.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menegaskan pentingnya inovasi pelayanan di tengah lonjakan jumlah penduduk.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka volume pelayanan semakin meningkat. Jika tidak diimbangi dengan terobosan pelayanan supaya efektif, target kinerja Disdukcapil bisa-bisa nggak tercapai,” ujar Ajid.

Dari pihak Kemenag, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. H. Ahmad Farid, juga menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, tanggung jawab Kemenag kini tak hanya soal ibadah, tapi juga merambah sektor pendidikan dan sosial.

“Kemenag harus aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah. Banyak data siswa madrasah yang belum sinkron dengan data kependudukan — ini harus segera ditertibkan,” kata Ahmad Farid.

Permasalahan klasik yang sering ditemui adalah data siswa yang belum lengkap atau tidak cocok, bahkan ada yang belum punya NIK saat masuk RA.

“Output-nya, siswa RA bisa dapat dokumen akta kelahiran, KK, dan KIA. Outcome-nya, mereka nggak bakal kesulitan lagi saat masuk MI atau jenjang sekolah berikutnya,” lanjut Farid.

Menariknya, prosesnya juga makin simpel. Admin RA cukup input data ke aplikasi SINTREN. Hasil cetaknya bisa langsung dilakukan oleh pihak RA — kecuali KIA yang akan dikirim lewat Kemenag.

“Admin RA tinggal input data ke SINTREN. Setelah dokumen siap, KK dan akta bisa dicetak sendiri. KIA-nya akan dikirim dari Kemenag,” terang Farid.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek penggunaan aplikasi dan pemahaman dasar-dasar Adminduk bagi 109 RA se-Kabupaten Pekalongan di bawah pembinaan Kemenag.

Penulis: Nuke | Editor: Marwan Hamid

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

yamaha

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

iklan pekalongan media