Warga Penerima BLT yang Gunakan untuk Judi Online Akan Dicoret dari Daftar Bantuan
Pekalongan Media, Petungkriyono – Sebanyak 779 buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online. Jika terbukti digunakan untuk judol, penerima akan langsung dicoret dari daftar bantuan.
BLT sebesar Rp600.000 per orang tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dalam tiga tahap, yakni kepada:
- 668 buruh tani tembakau di Kecamatan Petungkriyono (Kamis, 24 Juli 2025),
- 86 buruh tani di Kecamatan Paninggaran (Rabu, 23 Juli 2025), dan
- 25 orang di Kecamatan Kandangserang (Selasa, 22 Juli 2025).
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, SH, MH, yang mewakili Bupati Fadia Arafiq, mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para buruh tani untuk terus menanam tembakau dan meningkatkan produktivitas.
“Kalau hasil tembakau bagus, kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau juga akan ikut meningkat,” ujarnya.
Peringatan Keras untuk Tidak Gunakan Bantuan untuk Judol
Dalam kegiatan penyaluran BLT di Petungkriyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Doedy Budhi Purwanto, memberikan peringatan keras kepada para penerima agar tidak menyalahgunakan bantuan untuk berjudi online.
“Tolong jangan sampai BLT digunakan untuk judol. Jika ketahuan, bantuan akan dicabut. Nama penerima akan langsung dicoret dari daftar penerima,” tegasnya.
Doedy menegaskan, setiap bentuk bantuan sosial pemerintah memiliki aturan ketat dalam penggunaannya, dan pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan, terutama yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Harapan BLT Bisa Dimanfaatkan untuk Modal Produktif
Camat Petungkriyono, Hadi Surono, S.IP, M.Si, mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap buruh tani di wilayahnya. Ia berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pertanian tembakau.
Sementara itu, salah satu penerima BLT, Riyati (56), menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah. Rencananya akan saya gunakan untuk modal menanam bibit tembakau,” katanya.
Senada, Misbah (58) mengatakan, “BLT bisa jadi tambahan modal tanam. Mudah-mudahan hasil panen bagus, tidak terkendala cuaca atau hama.”
Pemkab Pekalongan berharap BLT DBH CHT ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan bukan untuk konsumsi yang tidak produktif atau melanggar hukum.
Penulis : Pratiwi - Editor : Aulia
Belum ada Komentar
Posting Komentar