Pria Bojong Curi Properti Panggung di Rice Mill, Polisi Amankan Puluhan Besi dan Triplek
Pekalongan Media, Bojong – Seorang pria berusia 54 tahun berinisial RN, warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Pekalongan setelah diduga mencuri sejumlah properti panggung milik Iszmi Auliya (27).
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Warsito, menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi di halaman sebuah Rice Mill di Desa Sembungjambu, lokasi di mana properti panggung tersebut sementara disimpan.
Baca Juga: Polres Pekalongan Tangkap Lima Pengedar Narkoba via Olshop
Menurut keterangan, pada Rabu dini hari (16/04/2025), dua orang kru panggung bernama Satyo (22) dan Yunico (28) sedang melangsir sebagian properti milik Iszmi dari halaman rice mill ke rumah korban di Desa Bojongminggir. Karena kapasitas kendaraan terbatas, sisa properti ditinggalkan sementara.
Saat mereka kembali pada Jumat pagi (18/04/2025) untuk mengambil sisanya, mereka terkejut karena sebagian besar properti sudah hilang. Barang-barang yang lenyap antara lain 60 lembar triplek ukuran 2x1 dan 1x1 meter, 200 buah besi kaki panggung berbagai ukuran, balok rigging, serta beberapa besi Pencu dan besi molo warna silver.
Total kerugian akibat kehilangan tersebut ditaksir mencapai Rp 20 juta. Korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang Ipda Warsito.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RN. Pada Senin malam (23/06/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya 43 lembar triplek, 200 besi kaki panggung, 3 balok rigging, dan 3 besi Pencu segitiga.
Ipda Warsito menambahkan bahwa sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban. Namun upaya itu gagal karena pelaku tidak mampu mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Ungkap Narkoba Lewat Medsos, Polres Pekalongan Kota Bekuk Pelaku
Penulis: Marwan Hamid | Editor: Pratiwi
Sumber: Humas Polres Pekalongan
Belum ada Komentar
Posting Komentar