Bupati Pekalongan Salurkan Insentif ke 895 Marbot Masjid: “Walau Tak Besar, Insya Allah Berkah”
Pekalongan Media, Kajen – Sebanyak 895 marbot atau petugas kebersihan masjid se-Kabupaten Pekalongan menerima insentif dari Pemerintah Daerah yang disalurkan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Penyaluran dilakukan dalam acara Silaturahmi dan Pembinaan Marbot Masjid Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin pagi (30/6/2025).
“Hari ini dari 19 kecamatan, kita mulai menyalurkan insentif kepada para marbot masjid. Walaupun jumlahnya tidak besar, hanya 1 juta rupiah, insyaallah berkah. Ini bentuk kasih sayang saya sebagai Bupati,” ujar Fadia Arafiq.
Fadia menyampaikan bahwa dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian marbot dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah. Di tengah refocusing anggaran dari pemerintah pusat, ia tetap memilih mempertahankan bantuan ini karena menilai keberadaannya penting dan menyentuh langsung masyarakat.
“Saya tetap memilih mempertahankan bantuan ini. Seharusnya bisa saja dihapus, tapi saya tidak ingin itu terjadi. Saya lakukan ini karena saya peduli dan sayang kepada panjenengan semua,” lanjutnya.
Tak hanya marbot masjid, insentif serupa juga diberikan kepada penjaga rumah ibadah dari agama lain dengan nilai yang sama. Bupati Fadia menyebut ini sebagai wujud keadilan dan kasih sayang seorang ibu terhadap seluruh warganya, tanpa membeda-bedakan.
“Saya ini seorang ibu. Ibu tidak bisa pilih-pilih anak. Maka bantuan ini juga saya berikan kepada penjaga rumah ibadah non-muslim, nilainya sama, 1 juta rupiah,” ucap Fadia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Ashraff Abu menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, kebijakan seperti ini menyentuh langsung masyarakat dan patut didukung.
Baca Juga: Bupati Fadia Teken Kesepakatan Satu Juta Rumah di Jateng: Pekalongan Dapat 506 Unit
“Apapun yang dibuat oleh istri saya, selama itu untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pekalongan, saya akan terus mendukung,” kata Ashraff.
Plt. Asisten I, Ali Riza, menjelaskan bahwa insentif disalurkan satu kali dalam setahun melalui virtual account Bank Jateng. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kecamatan, mulai tanggal 30 Juni hingga 3 Juli 2025.
Penulis : Nuke – Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar