Warga Kecamatan Bojong Kecewa, Dapat Bantuan Daging Ayam Ternyata Sudah Tidak Layak Konsumsi

 

bantuan ayam busuk di kecamatan bojong

KAJEN, Pekalongan Media.com - Warga Kecamatan Bojong mendapat bantuan berupa daging ayam dan 10 butir telur. Namun sayangnya, daging ayam yang diterima oleh warga itu ternyata sudah tidak layak konsumsi karena busuk. Adapun bantuan itu dibagikan kepada warga pada Jumat Pagi, 13 Oktober 2023. Kabar ini lalu menjadi viral di media sosial setelah diposting oleh akun Pekalongan Info.

Sekda Kabupten Pekalongan, M Yulian Akbar ketika dikonfirmasi pada jumat sore terkait bantuan tersebut, membenarkan bahwa ada warga yang mendapatkan bantuan daging ayam yang telah membusuk. Akan tetapi, bantuan tersebut bukan berasal dari Pemkab Pekalongan melainkan dari BAPANAS ( Badan Pangan Nasional ).

"Itu bantuan dari Bapanas, untuk konteks keluarga stunting, datanya ada 12 ribu keluarga yang menerima bantuan tersebut, dan sebagai penyalur PT pos Pekalongan," jelas  Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.

Menurut Akbar, bantuan ini merupakan tahap kedua. Total penerimanya untuk Kabupaten Pekalongan sebanyak 12 ribu. Adapun di kecamatan Bojong mendapat alokasi penerima sekitar 1200 orang. Dan dengan adanya kasus ini maka Pemkab akan mengambil langkah meminta ganti daging ayam yang sudah busuk tersebut.

"Saya sudah perintahkan dinas ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Pekalongan untuk koordinasi dengan suplaiernya dan PT pos, karena mereka yang bertanggung jawab.

Untuk daging yang busuk kita minta diganti. Jika dikonsumsi memang berbahaya. Itu langkah kami," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan Ari Lailani saat dihubungi dihubungi Suara Merdeka, Sabtu, 14 Oktober 2023 menjelaskan, bantuan tersebut  dari BAPANAS (Badan Pangan Nasional) melalui BUMN Pangan. Untuk wilayah Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berlokasi di Purwokerto sebagai penyedia pangan dan PT Pos Indonesia sebagai transporter.

Dari laporan dan pemantauan didapatkan hasil bahwa daging yang diedarkan berasal dari rumah potong ayam (RPA) yang ber NKV (nomor kontrol veteriner) dan sudah bersertifikat halal. Pengangkutan daging ayam sudah memenuhi standar, karena menggunakan kendaraan berpendingin.

"Namun pada saat di lokasi pembagian daging ayam diletakkan di tempat terbuka tanpa pendingin. Ditemukan 6 ekor ayam, yang tidak layak konsumsi ditandai bau yang menyengat, konsistensi lembek, cairan darah sudah mulai menghitam." kata Ari.

Kemudian, hal yang juga bisa mempercepat pembusukan adalah penanganan yang tidak tepat oleh penerima bantuan, dimana daging ayam dibiarkan di tempat terbuka dan tidak segera diolah. Proses thawing atau mencairkan bahan makanan beku sebelum diolah yang tidak tepat, yaitu dengan merendam daging ayam beku ke dalam baskom berisi air mentah dimana air mentah banyak mengandung bakteri pembusuk.

"Dari hasil koordinasi kami dengan pihak supplier PT PPI, kepada masyarakat yang menerima daging ayam yang tidak layak konsumsi akan diganti dengan daging yang layak konsumsi. Secepatnya hari ini akan diganti.  segera laporkan ke kantor DKPP Jalan Sindoro no.8, Kajen," pungkas Ari Lailani.



Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

iklan pekalongan media