Jateng Peringkat 2 Kasus Kekerasan, Plt Bupati Pekalongan Dorong Keterlibatan Pria Lindungi Perempuan dan Anak

Plt Bupati Pekalongan Dorong Keterlibatan Pria Lindungi Perempuan dan Anak

PEKALONGANMEDIA.COM – Jawa Tengah mencatatkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng tahun 2025, tercatat 1.262 korban perempuan dewasa dan 1.778 korban anak-anak, menempatkan Jawa Tengah di posisi tertinggi kedua secara nasional dengan total 1.700 lebih kasus.

Menanggapi situasi darurat ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menekankan pentingnya terobosan baru dalam upaya pencegahan, salah satunya dengan melibatkan kaum laki-laki secara aktif dalam program edukasi dan perlindungan.

Baca Juga : Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Targetkan 36 Medali

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pelatihan Relawan Perunggu (Paralegal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang digagas BKOW Jateng di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, Jumat (16/10/2026).

"Pencegahan kekerasan butuh kesadaran dua belah pihak dalam rumah tangga. Ke depan, edukasi perlindungan perempuan dan anak harus melibatkan kaum laki-laki, tidak hanya perempuan. Aktivis laki-laki juga harus sadar ada hak-hak perempuan yang wajib kita lindungi bersama," tegas Sukirman.

Baca Juga : Sukirman Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru PAUD di Pekalongan

Ia menambahkan, tingginya angka kasus kekerasan harus menjadi bahan introspeksi bersama. Pelatihan paralegal ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat dijadikan role model penanganan kasus di Kabupaten Pekalongan dan wilayah sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin (Nyai Nawal), menyebutkan bahwa tingginya angka kekerasan dipicu oleh kompleksitas masalah sosial seperti kemiskinan, konflik keluarga, hingga KDRT.

Oleh karena itu, penanganan korban tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, LBH, hingga organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga : Pemkab Pekalongan Siapkan Edaran Sakpore, ASN Diajak Satu Jam Tanpa Gadget

"Prinsip utama penanganan adalah 'all the door, the right door'. Setiap pintu lembaga harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi korban tanpa stigma," jelas Nyai Nawal.

Ia pun berpesan agar para relawan paralegal yang dilatih dapat hadir hingga tingkat akar rumput untuk memberikan pendampingan awal, advokasi hukum, serta dukungan emosional bagi para korban.


Penulis : Nuke - Editor : Pratiwi

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel