Pemkab Pekalongan Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Genjot PAD Lewat Digitalisasi

Plt Bupati Sukirman tindak lanjuti saran BPK dan PAD digitalisasi

PEKALONGAN MEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi digital.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman saat menyampaikan jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga : DPRD Pekalongan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Siap Lanjutkan Evaluasi

Dalam forum tersebut, Sukirman menjawab berbagai masukan fraksi DPRD, mulai dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), peningkatan PAD, pembangunan infrastruktur, hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Terkait opini WDP yang diterima Pemkab Pekalongan, ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam kurun waktu yang telah ditentukan," kata Sukirman.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Pekalongan Beri Catatan Strategis dan Rekomendasi Untuk Bupati

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi digitalisasi penerimaan daerah, termasuk sistem pembayaran non-tunai berupa E-Retribusi melalui Billing Center.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan, juga dilakukan sosialisasi dalam rangka mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta retribusi daerah," ujarnya.

Baca Juga : Rekomendasi DPRD Menjadi Landasan Penting Dalam Perbaikan dan Peningkatan Kinerja Pemkab Pekalongan

Menjawab pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan, Sukirman mengakui masih terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja daerah. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan melalui pembaruan data potensi daerah, penyusunan target yang lebih realistis, serta memperluas digitalisasi sistem penerimaan. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas belanja daerah sehingga lebih tepat sasaran.

Sementara terkait besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025, Sukirman menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan SILPA yang bersifat terikat.Menurutnya, angka tersebut berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk TPG THR, TPG ke-13 guru, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah masuk kas daerah, serta SILPA pada BLUD dan BOSP yang wajib dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2026.


Penulis : Nuke - Editor : Pratiwi

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

yamaha

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel