Pemkab Pekalongan Fokus Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan, dan Layanan Kesehatan Hingga Pegunungan
PEKALONGAN MEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan pembangunan daerah akan terus difokuskan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta percepatan penurunan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Genjot PAD Lewat Digitalisasi
Di sektor infrastruktur, Sukirman menegaskan pembangunan tidak hanya difokuskan pada wilayah tertentu, melainkan dilakukan secara merata di kawasan atas, tengah, maupun pesisir Kabupaten Pekalongan.
Sementara infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan terus dikoordinasikan agar penanganannya dapat segera direalisasikan.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Pekalongan juga terus berupaya menekan angka pengangguran melalui peningkatan pelatihan kerja, penyelenggaraan job fair, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pemerintah juga akan memberikan kemudahan pelayanan perizinan, jaminan keamanan bagi investor, serta insentif kepada perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Pekalongan Beri Catatan Strategis dan Rekomendasi Untuk Bupati
Dalam upaya mempercepat penurunan kemiskinan, Pemkab Pekalongan menerapkan tiga strategi utama, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta mengentaskan kantong-kantong kemiskinan.
"Strategi ini diimplementasikan dalam program kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan dan non APBD. Intervensi program kegiatan tersebut dilakukan oleh beberapa OPD dan stakeholder lainnya," ujar Sukirman.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah terus memperluas pemerataan layanan terutama bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari menyiagakan bidan desa, meningkatkan sarana prasarana Puskesmas Pembantu, mengoptimalkan Puskesmas keliling, layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), pelayanan persalinan 24 jam, hingga pemanfaatan Pos Kesehatan Desa (PKD) sebagai bagian dari Integrasi Layanan Primer.
Baca Juga : Rekomendasi DPRD Menjadi Landasan Penting Dalam Perbaikan dan Peningkatan Kinerja Pemkab Pekalongan
Sementara di sektor pendidikan, Sukirman menjelaskan bahwa penerimaan murid baru kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dengan empat jalur seleksi, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Ia menjelaskan, jalur domisili menggantikan sistem zonasi sebelumnya. Penentuan penerimaan siswa kini mengutamakan wilayah administratif sesuai Kartu Keluarga, bukan lagi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golongan Karya, Sukirman juga memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum ada Komentar
Posting Komentar