Wakil Bupati Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman Usai OTT KPK
Pekalongan Media, Kajen - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap aman dan tidak mengalami kendala.
Kepastian tersebut disampaikan Sukirman, Rabu (04/03/2026), menyusul kekhawatiran sejumlah ASN setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Fadia Arafiq
“Ya pasti kita pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kemudian THR swasta maupun ASN tetap kita jalankan sesuai aturan,” kata Sukirman.
Seperti diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK. Dalam proses tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar serta Kepala Bagian Umum Herman turut diperiksa dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga : OTT KPK di Semarang: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan, Proyek Pengadaan Jadi Sorotan
Total terdapat 11 orang yang diberangkatkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di aula Polres Pekalongan Kota.
Rombongan tersebut berangkat menggunakan bus pariwisata dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta penentuan status hukum.
Informasi sementara menyebutkan, OTT KPK di Pekalongan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Situasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN terkait kemungkinan terganggunya administrasi keuangan daerah, mengingat posisi Sekda dan Bagian Umum memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan.
Namun Sukirman menegaskan bahwa pembayaran hak-hak pegawai tetap berjalan normal, termasuk gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan.
Baca Juga : Pemerintahan Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tetap Normal Usai OTT KPK terhadap Bupati Fadia Arafiq
Saat kembali ditanya mengenai kepastian pembayaran gaji tambahan tersebut, Sukirman memberikan jawaban singkat namun tegas.
“Aman, aman. Semuanya ya,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada hambatan administratif dalam proses pencairan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kepastian tersebut dapat meredam kekhawatiran para ASN, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Meski proses hukum terkait OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan masih berlangsung, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar