53 Warga Ajukan Adopsi Bayi yang Ditemukan di Desa Sijeruk, Proses Hukum Masih Berjalan

Pekalongan Media, Kajen - Minat masyarakat untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, terus meningkat. Hingga Senin (11/8/2025), tercatat 53 warga telah mengajukan permohonan adopsi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan. Jumlah ini melonjak tajam dibanding pekan lalu, yang masih berkisar belasan orang saat bayi tersebut baru ditemukan.
Meski demikian, permohonan adopsi belum bisa langsung diproses karena penyelidikan kepolisian terhadap kasus penemuan bayi tersebut masih berlangsung.
“Iya, sekarang sudah 53 orang yang mengajukan ke kami. Kami jelaskan ke mereka bahwa proses hukum masih berjalan,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V Loreent, Senin siang (11/8/2025).
Sejak 7 Agustus 2025, atau sehari setelah ditemukan, bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Pelayanan Sosial Anak/Balita (RPSAB) Wilosotomo Salatiga di bawah pengawasan Dinsos Provinsi Jawa Tengah. Bayi perempuan ini akan tetap berada di sana hingga proses penyelidikan selesai atau dinyatakan berhenti.
Baca Juga : Tragedi di Pekalongan: Bayi 2 Bulan Diduga Tewas di Tangan Ayahnya Sendiri
“Fokus utama tetap perlindungan dan perawatan bayi sampai proses hukum tuntas,” tambah Moureta.
Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, menyampaikan bahwa penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua atau pelaku pembuangan bayi masih berlangsung.
“Proses masih berjalan. Kami mohon masyarakat tidak berspekulasi, ini juga demi menjaga hak-hak bayi tersebut,” tegasnya.
Belum ada Komentar
Posting Komentar