Kabupaten Pekalongan Serius Wujudkan Kesetaraan Gender dan Daerah Layak Anak
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan serius mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melalui Wakilnya, Sukirman menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat 16 Mei 2025.
Baca Juga : Begini Cara Ahmad Ridhowi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong UMKM Lokal
Raperda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Hingga kini Kabupaten Pekalongan belum memiliki Perda khusus mengenai hal tersebut, maka diperlukan payung hukum yang memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya," kata Sukirman.
Tidak hanya kesetaraan gender, Pemkab Pekalongan juga serius untuk mewujudkan Kabupaten layak anak. Raperdanya telah disusun dan disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga : Bupati Fadia Lantik Edy Herijanto sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Pekalongan
Pemerintah Daerah komitmen menjamin pemenuhan hak anak. Ia menyebut bahwa saat ini masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan perlindungan anak, khususnya terkait peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Pekalongan
“Sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan Layak Anak yaitu melalui kebijakan legislasi,” ucap Sukirman.
Baca Juga : Peduli Terhadap Korban Kebakaran Rumah di Kedungwuni, Fadia Arafiq Serahkan Bantuan
Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah.
Penulis : Nuke | Editor : Pratiwi
Belum ada Komentar
Posting Komentar