Cegah Maladministrasi, Plt. Bupati Pekalongan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

sukirman ikuti entry meeting ombudsman di semarang

PEKALONGANMEDIA.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmen Pemkab Pekalongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Acara yang mengusung tema "Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak" ini dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh wilayah Jawa Tengah sebagai penanda dimulainya rangkaian penilaian pelayanan publik untuk tahun 2026.

Baca Juga : Usung Semangat Kajen Bangkit, Pemkab Pekalongan Gandeng BPKP Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa

Menurut Sukirman, kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk terus membenahi kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memitigasi potensi maladministrasi.

"Ini berkaitan langsung dengan good governance, keterbukaan publik, serta akuntabilitas. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tegas Sukirman.

Ia juga menekankan pentingnya mengingat kembali peran dasar aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah. "Tugas pokok dan fungsi paling utama dari birokrasi maupun kepala daerah adalah menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Penilaian Ombudsman Fokus pada Perbaikan Layanan

Baca Juga : Pemkab Pekalongan Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK RI

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan pihaknya tidak bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah, melainkan memetakan ruang perbaikan guna memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan.

"Penilaian ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Rahmadi.

Selain itu, Rahmadi turut menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat. Menurutnya, pemahaman publik yang baik terkait hak-hak layanan akan sangat membantu mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lapangan.

Fokus Penilaian dan Keterlibatan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengimbau para kepala daerah untuk memberikan perhatian ekstra pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran utama (lokus) penilaian tahun ini.

Baca Juga : Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

Beberapa OPD yang ditunjuk sebagai sampel representatif wajah pelayanan publik daerah meliputi:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Dinas Sosial
  • Rumah Sakit Daerah (RSUD)
  • Satuan Pendidikan (Sekolah)

"Lokus-lokus ini adalah prototype dan modelling pelayanan publik daerah. Baik dan buruknya persepsi layanan sangat bergantung pada bagaimana dinas-dinas tersebut menjalankan fungsinya," terang Siti Farida.

Guna menjaga objektifitas, penilaian tahun ini tidak hanya bergantung pada verifikasi dokumen administrasi. Ombudsman RI juga akan melibatkan masyarakat secara langsung dengan porsi bobot penilaian sebesar 20 persen. Evaluasi ini dilakukan melalui survei kepuasan berbasis pemindaian kode QR/barcode yang ditempatkan di pelbagai titik lokasi pelayanan publik.

Penulis : Nuke - Editor : Pratiwi


Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

le minerale

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel