Fadia Arafiq Ajak LDII Berperan Aktif Jaga Lingkungan dan Tanggap Bencana
Pekalongan Media, Kajen - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan memperkuat kepedulian sosial di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Pekalongan.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Fadia saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD LDII Kabupaten Pekalongan Masa Bakti 2025–2030 di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan, Selasa (27/01/2026).
Baca Juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dorong Sinergi LDII Dukung Visi Pembangunan Daerah
Fadia menyoroti musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Menurutnya, upaya mitigasi bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Ini bukan hanya pekerjaan rumah pemerintah, bukan hanya PR Bupati, Kapolres, Dandim, atau instansi lainnya. Ini adalah PR kita semua, bagaimana menjaga lingkungan Kabupaten Pekalongan agar jika terjadi bencana bisa cepat diinformasikan dan ditangani bersama,” tegasnya.
Baca Juga : Banjir Meluas di Tirto, Bupati Fadia Susuri Karangjompo–Tegaldowo Naik Perahu Karet
Ia berharap LDII dapat turut mengambil peran aktif dalam edukasi lingkungan, kepedulian sosial, serta membantu masyarakat ketika terjadi bencana. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan sosial di Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, Bupati Fadia juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara LDII dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan sinergi yang solid, ia optimistis berbagai tantangan daerah dapat dihadapi secara bersama-sama.
Baca Juga : Gerak Cepat Bupati Fadia, Ratusan Korban Banjir Tirto Terima Bantuan di Pengungsian Wiradesa
Adapun untuk Pelantikan pengurus LDII Kabupaten Pekalongan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Wilayah LDII Provinsi Jawa Tengah tentang pengesahan susunan kepengurusan masa bakti 2025–2030.
Penulis : Nuke - Editor : Marwan
Belum ada Komentar
Posting Komentar