Memerangi Korupsi dengan Cara Menjaga Integritas dan Menjadi Garda di Institusi Masing-masing
PEKALONGAN MEDIA, SEMARANG - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi di lingkungan masing-masing, terutama di tingkat desa.
Baca Juga : Kepala Desa Diminta Perkuat Komitmen Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Pemprov Jateng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah yang berlangsung di GOR Jatidiri, Semarang, Selasa 29 April 2025, Wabup Sukirman mengatakan, para kepala desa dibebani tugas untuk menjadi pilar utama dalam menjaga desanya dari praktik korupsi, mewujudkan desa antikorupsi.
Baca Juga : Fadia Arafiq : Kabupaten Pekalongan adalah Harga Diri Saya
Lebih lanjut ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengoordinasikan langkah-langkah bersama para kepala desa. Salah satunya dengan mempertegas peran kepala desa sebagai mediator pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
"Kepala desa juga diharapkan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan warganya dan turut menyukseskan berbagai program pemerintah Kabupaten Pekalongan, seperti program kesehatan gratis, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sebagaimana menjadi tekad Bupati Pekalongan Fadia Arafiq."
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Usulkan Lima Program Prirotas Dalam Musrenbangwil, Apa Saja ?
Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan harapan bersama. Untuk itu Pemkab Pekalongan selalu berkomitmen mencegah dan mendorong setiap Kepala Desa agar lebih transparan dan rasional dalam menggunakan dana desa.
Penulis : Nuke | Editor : Marwan Hamid
Belum ada Komentar
Posting Komentar