Diduga Dihack, Akun Medsos Pemkab Pekalongan Unggah Informasi Hoaks Penjualan Emas

akun medsos pemkab dihack jual emas

PEKALONGANMEDIA.COM - Akun media sosial resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengindikasikan telah diretas (dihack) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, (25/08/2026).

Menurut Supriyadi, indikasi peretasan tersebut terlihat dari adanya beberapa unggahan kegiatan transaksi di akun Pemkab Pekalongan, salah satunya terkait penawaran atau penjualan emas. Pihaknya memastikan bahwa unggahan mengenai transaksi penjualan emas tersebut adalah hoaks.

Baca Juga : Menolak Menjadi "Kabupaten Pekalongan Error 404"

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Hari ini tadi kami mengindikasikan bahwa akun Pemkab kemungkinan di-hack. Kami pastikan unggahan transaksi penjualan emas itu adalah hoaks," kata Supriyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Transaksi

Atas kejadian ini, Dinas Kominfo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur dengan informasi yang diunggah di akun media sosial Pemkab Pekalongan saat ini.

Masyarakat diminta untuk:

  1. Tidak melakukan transaksi apa pun melalui instruksi atau tautan yang ada pada akun media sosial Pemkab Pekalongan yang sedang bermasalah.
  2. Tidak memberikan data pribadi atau informasi sensitif lainnya ke alamat atau formulir yang tertera pada unggahan tersebut.

"Kami mohon masyarakat berhati-hati agar tidak melakukan transaksi maupun memberikan data-data pribadi di alamat yang tertera di situ. Kami akan terus mengupayakan untuk pemulihan akun tersebut. Sebelum ada keterangan resmi, kami berharap masyarakat tetap berhati-hati," tegas Supriyadi.

Baca Juga : Wakil Bupati Membuka Kegiatan Pelatihan Dai Medsos dan Gerakan Santri Menulis

Ditemukan 8 Menit Setelah Diunggah, Belum Ada Laporan Korban

Supriyadi mengungkapkan bahwa penanganan awal langsung dilakukan tak lama setelah aktivitas mencurigakan itu muncul. Ia sendiri mendapati unggahan hoaks tersebut sekitar 8 menit setelah diunggah oleh peretas.

Langkah cepat pun dilakukan dengan menyebarkan informasi imbauan secara internal maupun melalui pesan berantai ke grup-grup WhatsApp, jajaran kepolisian (Kapolres), hingga akun media sosial personal untuk meminimalisasi potensi korban.

"Sejauh ini tidak ada laporan korban transfer atau kerugian. Karena tadi 8 menit setelah di-upload langsung saya temukan, dan kami sebarkan imbauan kewaspadaan di grup-grup WA hingga ke Kapolres," jelasnya.

Baca Juga : Polres Pekalongan Kota Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Medsos

Penyelusuran Pelaku dan Pelajaran dari Kasus Sebelumnya

Terkait siapa pelaku peretasan, pihak Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mengaku masih melakukan penelusuran dan identifikasi bersama tim teknis. Supriyadi belum dapat memastikan apakah peretas berasal dari wilayah lokal atau luar daerah (interlokal).

Ia juga menambahkan bahwa kasus peretasan ini memiliki pola dan motif yang mirip dengan kejadian tahun lalu, yaitu memanfaatkan momen Hari Jadi (HUT) Kabupaten Pekalongan untuk menjerat masyarakat yang tengah antusias mengikuti perkembangan informasi daerah.

"Kalau yang tahun kemarin sudah bisa kami deteksi, tapi untuk yang kali ini kami belum bisa mengidentifikasi apakah pelakunya sama atau tidak. Keyakinan kami pelakunya berbeda, namun motifnya sama, yaitu memanfaatkan momen Hari Jadi ini. Ke depan, tentu kami akan meningkatkan langkah-langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Penulis : Marwan Hamid - Editor : Pratiwi

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

motor honda jateng

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel