Plt Bupati Pekalongan Sukirman Salurkan Ratusan Paket Sembako Baznas untuk Mustahik

sukirman serahkan ratusan bantuan baznas

PEKALONGANMEDIA.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan kepada para mustahik di Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Doro, Sabtu (14/03/2026) siang.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kedungwuni dan Kantor Kecamatan Doro dengan menyasar masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, serta para lanjut usia yang berhak menerima bantuan zakat.

Dalam kegiatan tersebut, Sukirman hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, di antaranya Camat, Kapolsek, Danramil, serta unsur terkait lainnya.

Di Kecamatan Kedungwuni, Baznas Kabupaten Pekalongan menyalurkan sebanyak 286 paket sembako kepada para mustahik. Sementara di Kecamatan Doro disalurkan 400 bungkus beras yang diberikan kepada 200 penerima manfaat, di mana setiap penerima memperoleh dua kantong beras.

Dalam sambutannya, Sukirman menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Pekalongan yang selama ini telah mengelola dan menyalurkan dana zakat dari para muzakki kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, Baznas memiliki peran penting dalam mengumpulkan zakat dari masyarakat yang mampu dan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima serta menjadi wujud kepedulian sosial antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.

Penulis : Nuke - Editor : Marwan

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

yamaha

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel